Asal Usul Hari santri Nasional
Asal Usul Hari Santri Nasional Kamis, 29 September 2022 amjpdotcom- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres itu ditandatangani Jokowi pada 15 Oktober 2015. Mengutip situs resmi Nahdlatul Ulama, penetapan Hari Santri 22 Oktober sebagai hari besar nasional adalah suatu bentuk pengakuan resmi negara terhadap komitmen, dedikasi, dan perjuangan umat Islam Indonesia dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekan Indonesia. Hari Santri Nasional bertujuan untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran Ulama dan Santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Sejarah Hari Santri Nasional Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 22 Oktober 1945. Ketika itu, KH Hasyim Asy'a...